Pol PP Padang Amankan 3 Perempuan dan Satu Pria dari Panti Pijit Plus-plus Berkedok Warkop

    Pol PP Padang Amankan 3 Perempuan dan Satu Pria dari Panti Pijit Plus-plus Berkedok Warkop

    PADANG,   – Tiga orang perempuan dan satu pria diamankan Satuan Polisi Pamong Praja di salah satu panti pijit plus-plus berkedok warung kopi, di Jalan Niaga, Padang Selatan, Selasa (31/5).

    Saat razia, pasukan penegak perda mengamankan sejumlah kasur batangan. Seluruhnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk pengusutan lebih lanjut.

    “Ketiga perempuan ini diduga sebagai pramujasa, sementara satu pria sebagai pelanggannya, ” kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy.

    Deni mengatakan, razia ini menanggapi laporan warga yang resah akibat aktifitas panit pijit yang berkedok warung kopi. Diindikasi di sana ada kegiatan terlarang yang tidak sesuai dengan aturan.

    Pantauan petugas, pemilik menyediakan jasa pijit plus-plus karena didapati satu tamu pria di ruangan yang di sekat-sekat di sana.

    “Pemilik tempat pijit ini diduga melakukan kegiatan pelayanan asusila. Kita akan proses dan memeriksa mereka oleh PPNS, ” ujar Deni.

    Dikatakan, upaya pencegahan terjadinya hal yang menyimpang dari norma-norma, serta kegiatan yang melanggar ketertiban umum, mereka yang diamankan akan diperiksa PPNS. Sementara untuk barang yang diamankan tentu dijadikan sebagai barang bukti.

    “‎Jika memang dari hasil pemeriksaan ditemukan mereka sebagai pelayan seks maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, ” katanya. (***)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Nekat Lawan Petugas, Residivis yang Berulah...

    Artikel Berikutnya

    Kembangkan Program Studi Luar Kampus Utama,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Tantangan Humas Indonesia dalam Mengawal Kinerja Organisasi
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo

    Ikuti Kami