Lima Pelaku Diduga Hendak Tawuran diPadang Digiring ke Kantor Polisi

    Lima Pelaku Diduga Hendak Tawuran diPadang Digiring ke Kantor Polisi

    PADANG, - Sebanyak lima orang anak yangdiduga hendak tawuran diamankan personil dari Polsek Lubuk Begalung, Minggu (31/7/20222).

    Sekelompok remaja diamankan di Cangkeh, Gang Manda, RT 001/RW 002, Kelurahan Cangkeh Nan XX, Kecamatan Lubeg, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

    Pelaku tawuran berinisial RR (16), RS (16), AM (21), FM (14), FZ (15). Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Harry Mariza Putra, mengatakan lima orang remaja ini diamankan berawal pihaknya tengah melakukan patroli dan mendapatkan informasi dari warga adanya pelaku tawuran yang diamankan di TKP, kemungkinan mereka akan mengadakan tawuran"kata Kompol Harry Mariza Putra.

    Selain itu, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor yang dibawa ke Polsek Lubuk Begalung. Sedangkan barang bukti sepeda motor diamankan terdiri dari Honda Scoopy warna coklat, KawasakiNinja warna hijau, Honda Supra Fit warna putih biru, Honda Beat warna hijau, Honda Beat warna hitam, dan Honda Karisma warna hitam.

    Dari lokasi kejadian, kita juga menemukan tiga unit senjata tajam jenis pedang panjang. Mereka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lubeg untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut, katanya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Padang Bagi-bagi Bendera Mulai Besok,...

    Artikel Berikutnya

    Rektor UIN Imam Bonjol Padang Penuhi Undangan...

    Berita terkait