PADANG-Direktur Sumber Daya (SDM) Direktorat Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek), Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. memberikan pencerahan pada Tim Penilaian Angka Kredit (PAK) Universitas Negeri Padang (UNP) mengenai Kebijakan Kenaikan Pangkat Dosen tahun 2022 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kamis, 2 Juni 2022. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I UNP, Sekretaris UNP, para Wakil Dekan II bidang Keuangan dan SDM tersebut, dilakukan di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat Lantai IV, Kampus UNP Air Tawar Padang.
Dalam arahannya sekaligus memimpin acara Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D menghimbau dan mengatakan “adanya perubahan-perubahan kebijakan dalam sistem kepangkatan dosen, merupakan momen yang harus dimanfaatkan para dosen maupun tendik untuk naik pangkat, karena bagaimanapun kenaikan pangkat dosen dan tendik akan berdampak pada kapabilitas organisasi, makanya UNP akan selalu memfasiltasi dosen naik pangkat khususnya dari Lektor ke Lektor Kepala dan Lektor Kepala ke Guru Besar mengingat sistem semakin banyak kemudahan-kemudahan dalam syarat administrasi”.
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
Direktur SDM Diktiristek, Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. ketika membuka presentasinya mengatakan “Kemendikbud Ristek mulai bulan Juli tahun ini, akan mengeluarkan beberapa kebijakan yang memberi kemudahan dalam persyaratan untuk naik pangkat dosen diantaranya tidak lagi mensyaratkan seorang dosen yang hendak naik pangkat menguji doktor, telaah artikel ilmiah bereputasi, fungsional Lektor Kepala diserahkan pada perguruan tinggi yang bersangkutan untuk menilai dan mengeluarkan SK-nya. Tetapi untuk Guru Besar tetap diproses sampai ke pusat dan akan ditandatangani oleh menteri. Artinya adanya perubahan midset kebijakan untuk dosen, yaitu dosen tak lagi disibukkan urusan administrasi kepangkatan dan hanya mengurus substansi saja, karena pemerintah saat ini sedang menyiapkan sistem administrasi berbasis digital untuk mengurus naik pangkat dosen”.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam tersebut diisi dengan pertanyaan atau diskusi yang serius dan antusias dari Tim PAK UNP dan juga dari beberapa Wakil Dekan II se-UNP yang hadir pada kegiatan tersebut. (rel)