PADANG, - Sekitar 22 Perusahaan rekanan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar yang melakukan paket pekerjaan peningkatan Pembangunan yang dilaksanakan di beberapa SMA Negeri di beberapa kabupaten dan kota seperti Pesisir selatan, solok,
mentawai, tanah datar, Payahkumbuh dan kabupaten lain nya, seharusnya pekerjaan ini telah selesai akhir Desember 2021, tetapi dinas Pendidikan Provinsi sebagai Pengguna anggaran nampaknya tak melakukan pengawasan yang ketat sehingga pekerjaan sampai saat ini masih terbengkalai dan amburadul, ini terlihat ketika wartawan indonesiasatu.co.id melakukan investigasi di beberapa sekolah menegah tersebut.
Seperti yang terjadi dikabupaten Pesisir selatan, Pekerjaan Musholah dan pembuatan pagar sekolah SMA.N 2 Sutera sampai saat ini tak selesai-selesai dikerjakan. Pekerjaan ini dimenangkan.oleh CV kambang Mandiri yang berkantor di Batang kapas.
Ketika di konfirmasi pada Suyanto Kabid P-SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu mengatakan pada media ini, bahwa kontraktor yang belum menyiapkan pekerjaan belum bisa mereka bayarkan, kami tak akan bayarkan sampai pekerjaan mereka selesai 100% , biar mereka kapok ucapnya dengan nada geram.
kita juga menunggu evaluasi dari dinas Inspektorat Provinsi Sumbar selaku pengawasan dalam pekerjaan ini. Kita akan bayarkan setelah ada evaluasi dari inspektorat ini ucapnya lagi.
Tetapi berbeda dengan keterangan salah seorang kontraktor bernama ajo ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pekerjaan mereka telah siap dan di PHO bulan Desembeber 2021 tetapi sampai saat ini belum juga di bayarkan , sampai sekarang kami tak terima Padahal pekerjaan kami di.
SMA bukit sile kabupaten solok telah selesai kami kerjakan dengan bukti PHO tetapi uang kami di gantung mereka, ketika ditanyai mereka selalu mengulur-ulur waktu dan membuat kami geram.
Sedangkan kami belum pernah mengambil uang muka dan tak menerima sepeserpun uang itu ucap ajo marah kalau masalah ini tak juga diselesaikan renacana nya para kontraktor mau menghadap pada Gubernur Sumbar.
Sampai berita ini diturunkan sebanyak 22 perusahaan kontraktor belum menerima uang jasa mereka dari Dinas pendidikan Provinsi selaku pengguna anggaran yang bersumber dari APBD murni , banyak dari mereka yang mengeluh karena hutang di beberapa toko bangunan untuk pembelian material belum terbayarkan sehingga secara Pisikis mereka terganggu dengan hutang tersebut, karena di tagih terus oleh pemilik toko bangunan "Pemilik toko juga mengancam akan membawa masalah ini keranah hukum (Adi kampai)